Untuk lebih jelas mengenai cara cek nama penerima PKH maupun BPNT bisa mengikuti penjelasan berikut ini:
- Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id;
- Isi alamat dan nama lengkap sesuai KTP;
- Masukkan delapan huruf kode pada kotak dengan tepat;
- Klik "Cari Data" agar sistem mulai melakukan pecarian.
Baca Juga: Harga Pertalite Naik 1 September 2022? Warganet: Selamat Anda Jadi Korban Prank
Bagi namanya muncul usai sistem selesai mencari, maka dipastikan bahwa akan mendapatkan PKH maupun BPNT yang dijadwalkan cair September 2022.
Setelah itu KPM bisa menuju lembaga penyalur yang ditetapkan Kemensos. Misal PKH ke Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), sedangkan BPNT ke Kantor Pos.
Demikian penjelasan soal bansos Kemensos, yakni BPNT dan PKH yang masih cair September 2022, lengkap dengan cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.*** (Pikiran Rakyat Depok/ Purwa Bintang Sabilillah)