Kartu Prakerja Gelombang 43 Sudah Dibuka, Ketahui Dahulu 3 Hal Ini Sebelum Gabung, Profesi Ini Dilarang Daftar

- 30 Agustus 2022, 14:05 WIB
Hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43
Hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 /@prakerja.go.id/Instagram

Baca Juga: 1 September HUT ke-74 Polwan, Berikut Sejarah Terbentuknya Polwan Indonesia

- Orang yang sedang mencari kerja

- Pekerja atau buruh yang kena PHK

- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Misalnya, pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah

- Pelaku UMKM

Nah, jika sudah memenuhi semua kriteria tersebut, maka calon peserta bisa menyiapkan diri dari sekarang untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 melalui website prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kartu Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah