Kartu Prakerja Gelombang 43 Sudah Dibuka, Ketahui Dahulu 3 Hal Ini Sebelum Gabung, Profesi Ini Dilarang Daftar

- 30 Agustus 2022, 14:05 WIB
Hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43
Hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 /@prakerja.go.id/Instagram

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, maka langkah kedua yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 adalah, pastikan profesi Anda bukanlah salah satu dari:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota DPRD

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Kepala dan perangkat Desa

- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD

Terakhir, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43, pastikan juga Anda adalah salah satu target pemerintah sebagai penerima program ini. Sasarannya antara lain:

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kartu Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah