ZONABANTEN.com – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 telah dibuka sejak Minggu, 28 Agustus 2022.
Namun, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43, penting bagi calon peserta untuk mengetahui hal-hal penting berikut supaya lolos seleksi.
Lantas, apa saja yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43?
Pertama, calon peserta Kartu Prakerja gelombang 43 harus memenuhi beberapa syarat mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos pemerintah lainnya selama pandemi Covid-19
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, maka langkah kedua yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 adalah, pastikan profesi Anda bukanlah salah satu dari:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala dan perangkat Desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
Terakhir, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43, pastikan juga Anda adalah salah satu target pemerintah sebagai penerima program ini. Sasarannya antara lain:
Baca Juga: 1 September HUT ke-74 Polwan, Berikut Sejarah Terbentuknya Polwan Indonesia
- Orang yang sedang mencari kerja
- Pekerja atau buruh yang kena PHK
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Misalnya, pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah
- Pelaku UMKM
Nah, jika sudah memenuhi semua kriteria tersebut, maka calon peserta bisa menyiapkan diri dari sekarang untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 melalui website prakerja.go.id.***