Kartu Prakerja Gelombang 43 Sudah Dibuka, Ketahui Dahulu 3 Hal Ini Sebelum Gabung, Profesi Ini Dilarang Daftar

- 30 Agustus 2022, 14:05 WIB
Hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43
Hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 telah dibuka sejak Minggu, 28 Agustus 2022.

Namun, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43, penting bagi calon peserta untuk mengetahui hal-hal penting berikut supaya lolos seleksi.

Lantas, apa saja yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43?

Pertama, calon peserta Kartu Prakerja gelombang 43 harus memenuhi beberapa syarat mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia 18 tahun ke atas

Baca Juga: 3 Hal Ini Harus Diketahui Sebelum Gabung Kartu Prakerja Gelombang 40, Wajib Penuhi Syaratnya Terlebih Dahulu

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Bukan penerima bansos pemerintah lainnya selama pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kartu Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x