Terlibat Pembunuhan dan Mutilasi Mimika, 6 Oknum TNI Diberi Sanksi Berat Jika Terbukti

- 30 Agustus 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/twighlightzone

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Kadispenad.

Baca Juga: Inilah Daftar Harga HP OPPO Terbaru 30 Agustus 2022: Ada OPPO Reno 8, OPPO A92, OPPO A54, OPPO Find X3

Sementara untuk tersangka warga sipil, lanjut Tatang, mereka sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.

Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.

Sebelumnya, para tersangka enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika, Papua, itu telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/Cenderawasih, Mimika, karena diduga terlibat pembunuhan empat orang warga sipil.

Adapun dua jenazah dari empat orang warga sipil itu telah ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada hari Jumat, 26 Agustus dan Sabtu, 27 Agustus 2022 lalu.***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah