Kondisi Terkini Bharada E Setelah Dijadikan Justice Collaborator Oleh LPSK

- 15 Agustus 2022, 10:22 WIB
Kondisi Terkini Bharada E Setelah Dijadikan Justice Collaborator Oleh LPSK
Kondisi Terkini Bharada E Setelah Dijadikan Justice Collaborator Oleh LPSK /Instagram/@gtvindonesia_news/

Baca Juga: Terungkap! Nikita Mirzani Bocorkan Sosok FS yang Jadi Bekingannya, Bukan Ferdy Sambo?

Susilaningtyas menambahkan bahwa LPSK kini tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri secara intensif guna memberi perlindungan fisik bagi Bharada E.

Menurutnya, dengan status Justice Collaborator ini, dipastikan kalau hak-hak Bharada E telah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK.

Ditambah lagi LPSK juga menerjunkan timnya guna memantau keamanan Bharada E selama berada di tahanan Bareskrim Polri.

"Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," sambungnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Diisukan Punya 'Hubungan' Dengan Irjen Pol Ferdy Sambo, Sikapnya Satu ini Jadi Sorotan Netizen

Sebelumnya Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Di antaranya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) dan Kuat Ma'ruf (KM).***

 

Halaman:

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah