Kondisi Terkini Bharada E Setelah Dijadikan Justice Collaborator Oleh LPSK

- 15 Agustus 2022, 10:22 WIB
Kondisi Terkini Bharada E Setelah Dijadikan Justice Collaborator Oleh LPSK
Kondisi Terkini Bharada E Setelah Dijadikan Justice Collaborator Oleh LPSK /Instagram/@gtvindonesia_news/

ZONABANTEN.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya memutuskan untuk memberi perlindungan (Justice Collaborator) untuk Bharada E.

Bharada E sendiri sebelumnya merupakan salah satu tersangka untuk kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka utama.

Terkait status tersangkanya tersebut, Bharada E pun mengajukan diri menjadi Justice Collaborator untuk kasus kematian Brigadir J yang melibatkan beberapa petinggi di kepolisian.

Baca Juga: Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin Sebagai Pengacara, Netizen: Ada Intervensikah?

 

Dilansir ZonaBanten.com dari PMJ News, LPSK akhirnya menyetujui Bharada E menjadi Justice Collaborator untuk kasus yang tengah viral tersebut.

Menurut Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas kepada awak media pada Minggu, 14 Agustus 2022 kemarin, saat ini Bharada E telah ditempatkan terpisah dengan tersangka lain di tahanan Bareskrim Polri.

Saat ini Bharada E berada dalam kondisi aman di dalam tahanan Bareskrim Polri. Ia punditempatkan di tempat terpisah dengan tersangka lainnya.

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," tutur Susilaningtyas.

Halaman:

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x