Mulai 1 Juli 2022, Ini Cara Beli Pertalite dan Solar Subsidi Pakai My Pertamina, Ternyata Bisa Tanpa Aplikasi!

- 30 Juni 2022, 18:16 WIB
Mulai 1 Juli 2022, Ini Cara Beli Pertalite dan Solar Subsidi Pakai MyPertamina, Ternyata Bisa Tanpa Aplikasi! /mypertamina.id
Mulai 1 Juli 2022, Ini Cara Beli Pertalite dan Solar Subsidi Pakai MyPertamina, Ternyata Bisa Tanpa Aplikasi! /mypertamina.id /

ZONABANTEN.com - Membeli BBM Pertalite dan Solar bersubsidi harus menggunakan MyPertamina mulai besok, Jumat 1 Juli 2022, seperti ditetapkan oleh pemerintah.

MyPertamina kini akan menjadi persyaratan bagi setiap masyarakat untuk bisa membeli Pertalite dan Solar subsidi untuk kendaraannya dalam waktu dekat ini.

Semua konsumen harus terdaftar terlebih dulu dalam MyPertamina sebelum bisa membeli bahan bakar Pertalite dan Solar bersubsidi kapan pun setiap hari.

Pendaftaran MyPertamina ini dilakukan agar kendaraan yang digunakan terdaftar dalam pusat data Pertamina sebagai penerima subsidi BBM dari pemerintah.

Peraturan baru ini akan mulai berlaku besok, Jumat 1 Juli 2022. Untuk itu, dari sekarang masyarakat sudah harus mendaftar di MyPertamina. Caranya klik DI SINI.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Wagub DKI Pastikan Hewan Kurban di Jakarta Bebas dari PMK

Lalu, bagaimana cara membeli Pertalite dan Solar bersubsidi dengan menggunakan MyPertamina sesuai aturan baru yang akan berlaku mulai besok, 1 Juli 2022 ini?

Cara membeli Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina ini ternyata sangat mudah. Bahkan, Anda bisa melakukan tanpa menggunakan aplikasi tersebut.

Untuk mendaftar MyPertamina juga bisa tanpa aplikasi, melainkan melalui website resmi milik Pertamina, yaitu subsiditepat.mypertamina.id, atau klik DI SINI.

Untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU, maka pengguna pun harus menunjukkan QR Code yang didapatkan setelah mendaftar di website MyPertamina.

QR Code dari MyPertamina tersebut bisa berupa hasil print dari website-nya, atau dengan menunjukkan QR Code langsung dari aplikasi MyPertamina di HP.

Bahkan, pembayarannya pun bisa dilakukan secara non tunai atau uang cash, tidak harus melakukan uang digital yang terdapat pada akun di aplikasi MyPertamina.

"Masih bingung cara transaksi di SPBU menggunakan QR Code untuk BBM Solar subsidi atau Pertalite roda 4?" tulis akun Instagram resmi @mypertamina.

Baca Juga: Ini TV Siaran Langsung Piala AFF U-19 2022, Lengkap dengan Jadwal Timnas Indonesia, Mulai 2 Juli 2022!

"Cukup tunjukkan QR Code yang kamu dapatkan dari subsiditepat.mypertamina.id kepada operator SPBU (baik dalam format digital/print)," lanjut keterangan itu.

"Lalu, isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan lakukan pembayaran menggunakan metode tunai atau non-tunai," tambahnya.

Berikut langkah-langkah cara membeli Pertalite dan Solar bersubsidi menggunakan MyPertamina di SPBU, seperti dikutip dari akun Instagram resmi @mypertamina.

1. Siapkan kode QR yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id

2. Tunjukkan kode QR tersebut kepada operator SPBU (bisa digital/hasil cetak)

3. Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan ketentuan yang berlaku

4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai atau non-tunai

Perlu diketahui juga, pemberlakuan ketentuan ini masih dalam tahap uji coba. Uji coba awal ini akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia.

Beberapa kota dan kabupaten tersebut tersebar di lima provinsi. Yaitu, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Selain itu, pendaftaran MyPertamina dan penggunaan kode QR untuk beli Pertalite dan Solar subsidi ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau mobil.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Instagram Down, Bintang Porno Jepang Ditemukan Tewas Hingga HUT Kota Medan

Namun, belum ada keterangan lebih lanjut terkait apakah pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor ke depannya juga harus mengikuti ketentuan yang sama.

Informasi menarik lainnya bisa klik DI SINI.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Instagram @mypertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah