HUT Bhayangkara ke-76 1 Juli 2022, Ketahui Arti Lambang Polri Berikut

- 29 Juni 2022, 14:15 WIB
Arti lambang Polri dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-76
Arti lambang Polri dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-76 /polri.go.id

ZONABANTEN.com – Ada momen penting yangdirayakan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri pada tanggal 1 Juli 2022, yaitu HUT Bhayangkara ke-76. 

Dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-76, sepertinya tidak ada salahnya jika kita, sebagai warga Indonesia, mengetahui hal-hal tentang Kepolisian RI, misalnya arti lambang Polri.

Seperti satuan lainnya, lambang Polri tentu saja memiliki makna tersendiri. Untuk itu, mari kita bahas satu-persatu dari masing-masing elemen.

Dilansir dari laman resmi Polri, lambang polisi sendiri bernama Rastra Sewakottama, yang berarti “Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa”.

Sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.

Baca Juga: Resmi Gantung Raket, Berikut Sederet Prestasi Greysia Polii di Dunia Bulutangkis

Polri yang tumbuh dan berkembang dari rakyat, untuk rakyat, memang harus berinisiatif dan bertindak sebagai abdi sekaligus pelindung dan pengayom masyarakat.

Polri juga harus jauh dari tindak dan sikap sebagai “penguasa”. Prinsip ini sejalan dengan semua kepolisian di semua negara, yang disebut new modern police philosophy, “Vigilant Quiescant”, yang artinya ‘kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tentram’.

Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna sebagai berikut:

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x