HUT Bhayangkara ke-76 1 Juli 2022, Ketahui Arti Lambang Polri Berikut

- 29 Juni 2022, 14:15 WIB
Arti lambang Polri dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-76
Arti lambang Polri dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-76 /polri.go.id

1. Perisai: bermakna pelindung rakyat dan negara. 

2. Pancaran Obor: bermakna penegasan tugas Polri, di samping memberi sesuluh atau penerangan, juga bermakna penyandaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.

Baca Juga: Memasuki Malam Lailatul Qadar, Habib Novel Alaydrus Ungkap 4 Golongan Manusia yang Tidak Mendapatkannya

3. Tangkai Padi dan Kapas: menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur, sedangkan 29 daun kapan dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama pada 29 September 1945, yang dijabat oleh Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

4. 3 Bintang: bermakna Tri Brata, atau pedoman hidup Polri. Sedangkan warna hitam dan kuning adalah warna legendaris Polri.

5. Warna Hitam: lambang keabadian dan sikap tenang, dengan harapan Polri selalu tidak goyah dalam situasi dan kondisi apapun, tenang, memiliki stabilitas nasional yang tinggi dan prima agar dapat selalu berpikir jernih, bersih, dan tepat dalam mengambil keputusan.

Demikian informasi terkait arti lambang dari Polri dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-76.***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah