ZONABANTEN.com – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 telah hadir setelah diumumkannya hasil seleksi gelombang 33.
Namun, tak semua masyarakat bisa mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 34. Hanya orang-orang yang memenuhi syarat yang akan menjadi penerima.
Lantas, siapa saja yang tidak lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 34? Berikut golongan-golongannya:
- Pejabat Negara
- Pimpnan dan anggota DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
Baca Juga: Sempat Populer, Diet Ala IU Ini Bisa Turunkan Berat Badan 5 Kg dalam Sepekan
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala atau perangkat desa
- Direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD
Adapun masyarakat yang akan dipertimbangkan untuk lolos Kartu Prakerja gelombang 34, adalah yang memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Sementara itu, masyarakat bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 34 melalui laman www.prakerja.go.i.d.***