Kartu Prakerja Gelombang 34 Telah Hadir, tapi Golongan Ini Dilarang Daftar, Berikut Daftar Profesinya

- 27 Juni 2022, 21:20 WIB
Golongan-golongan yang tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 34
Golongan-golongan yang tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 34 /@prakerja.go.id/Instagram

- Kepala atau perangkat desa

- Direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

Adapun masyarakat yang akan dipertimbangkan untuk lolos Kartu Prakerja gelombang 34, adalah yang memenuhi beberapa syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Ditampilkan di Google Doodle, Siapa Siti Latifah Herawati Diah? Berikut Profil dan Perjalanan Kariernya

- Berusia 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x