Tak hanya menipu tentang gender, ia juga menipu dengan mengaku berprofesi sebagai seorang dokter dan pengusaha.
Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia Selama Bulan Juli 2022 Usai Lolos ke Piala Asia 2023
Korban juga mengungkapkan, selama melakukan hubungan suami istri. Pasangan yang menipu nya selalu menutup mata korban dengan kain.
Korban pun melaporkan hal tersebut dan bersaksi di hadapan majelis pengadilan negeri Jambi. Sang suami memalsukan identitas nya yang di ketahui ternyata berjenis kelamin perempuan.
NA dan ER dikabarkan saling kenal lewat media sosial, dan menikah secara siri.
NA pun dikabarkan ditipu oleh suami nya puluhan juta rupiah, uang korban senilai 67 juta di habiskan ER yang kini berstatus terdakwa.
ER memakai uang korban dengan berdalih untuk pengobatan ibu korban yang tengah sakit. ***