1. Nomor KTP atau NIK.
Pastikan bahwa NIK atau nomor KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lainnya dari Pemerintah.
Selain itu pastikan juga bahwa Anda tidak lagi terdaftar sebagai mahasiswa atau pelajar di kemdikbud.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka! Segera Klik ‘Gabung Gelombang di Dashboard Masing-masing
Karena hal tersebut merupakan syarat utama untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33.
2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
Pastikan bahwa maksimal dalam 1 kartu keluarga hanya boleh 2 orang saja yang menjadi penerima.
Jadi jika dalam kartu keluarga Anda sudah ada 2 orang yang menjadi peserta, maka Anda dipastikan tak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 33.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka? Simak Estimasi Jadwal Pembukaannya di Sini
3. Nomor telepon yang masih aktif.