Tak Semua Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, Berikut Golongan yang Dipastikan Tidak Lolos

- 16 Juni 2022, 14:06 WIB
Golongan-golongan yang tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 33
Golongan-golongan yang tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 33 /@prakerja.go.id/Instagram

- Kepala atau perangkat desa

- Direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

Baca Juga: Ketahui Jadwal dan Alur Pencairan Bansos BPNT 2022, Tidak Perlu Membawa KKS ke Kantor Pos

Adapun masyarakat yang akan dipertimbangkan untuk lolos Kartu Prakerja gelombang 33, adalah yang memenuhi beberapa syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Sejarah Diciptakannya Huruf Braille, Ditemukan oleh Seorang Prajurit Perancis

- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x