- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Sementara itu, masyarakat bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 33 melalui laman www.prakerja.go.i.d.***
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Sementara itu, masyarakat bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 33 melalui laman www.prakerja.go.i.d.***
Editor: Bunga Angeli
Sumber: Prakerja