Merasa Memenuhi 4 Syarat Ini? Yuk, Gabung Kartu Prakerja Gelombang 33, Daftar di Situs www. prakerja.go.id

- 15 Juni 2022, 18:51 WIB
Tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 33
Tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 33 /@prakerja.go.id/Instagram

2. Bukan Termasuk Golongan Ini 

Program Kartu Prakerja memang dibuka untuk siapapun, namun tidak semua kalangan masyarakat di Indonesia boleh mendaftar program ini. 

Jika Anda seorang Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka dilarang untuk mendaftar. 

Selain itu, anggota Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Milik BUMN atau BUMD, Kepala Desa, dan perangkat desa juga tidak diperbolehkan mengikuti program ini.

Baca Juga: Kejutkan Penggemar, BIGBANG Umumkan Hengkangnya T.O.P dari YG Entertainment Serta Comeback Grup Musim Semi 

3. Tidak Menerima Bantuan Lain 

Apa saja yang termasuk ‘bantuan lain’ itu? 

Bantuan yang dimaksud adalah bansos yang diberikan pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako, dan lain-lain. 

Jadi, jika Anda atau salah satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) menerima bansos-bansos tersebut, tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja. 

Untuk memverifikasi apakah Anda salah satu penerima bansos dari pemerintah pusat, bisa cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah