Kartu Prakerja Gelombang 30 Masih Dibuka, Penuhi 4 Syarat Ini dan Gabung di Situs www. prakerja.go.id

- 26 Mei 2022, 12:44 WIB
Tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 30
Tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 30 /prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja memang dibuka untuk siapapun, namun tidak semua kalangan masyarakat di Indonesia boleh mendaftar program ini.

Jika Anda seorang Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Negara Republk Indonesia, maka dilarang untuk mendaftar.

Selain itu, anggota Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Milik BUMN atau BUMD, Kepala Desa, dan perangkat desa juga tidak diperbolehkan mengikuti program ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka, Ketahui 4 Laman Resminya dan Daftar Hanya di Website Ini

3. Tidak Menerima Bantuan Lain

Apa saja yang termasuk ‘bantuan lain’ itu?

Bantuan yang dimaksud adalah bansos yang diberikan pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako, dan lain-lain.

Jadi, jika Anda atau salah satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) menerima bansos-bansos tersebut, tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

Untuk memverifikasi apakah Anda salah satu penerima bansos dari pemerintah pusat, bisa dicek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

4. Kartu Keluarga

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: www.prakerja.go.id Kartu Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x