Dea Onlyfans Hamil! Kuasa Hukum: Semoga Tidak Ditahan

- 18 Mei 2022, 15:31 WIB
Dea Onlyfans dikabarkan tengah hamil
Dea Onlyfans dikabarkan tengah hamil /Instagram.com/@gresaidss

ZONABANTEN.com - Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans kini tengah menjalani proses peradilan dalam kondisi hamil.

Kondisi kehamilan yang dijalani Dea Onlyfans ini, telah diakui oleh dirinya sendiri beberapa waktu yang lalu.

Diketahui melalui pengakuan Dea Onlyfans, bahwa kondisi kehamilannya kini tengah berusia 23 minggu atau 5 bulan.

Melihat kondisi kehamilan Dea yang terbilang cukup besar, tim kuasa hukum berharap agar kejaksaan mau memberikan keringanan pada kliennya.

Baca Juga: Seksi-nya 10 Idol Kpop Wanita Saat Kenakan Baju Model Crop Top

Abdillah Syarfuddin, selaku perwakilan tim kuasa hukum, berharap agar kliennya tidak ditahan dengan mempertimbangkan kondisi dari Dea.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," kata Abdillah.

Sementara itu, Abdillah juga sempat membagikan kondisi kliennya saat ini. Ia mengatakan bahwa Dea kini sudah mulai merasakan efek kehamilan.

"Kalau kondisi mungkin sementara mual mual efek dari kehamilan ya ditambah perjalanan dari Jawa Timur ke Jakarta memakan waktu yang cukup lama," katanya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Frankfurt Vs Rangers, Liga Europa, Kick Off 02:00 WIB, Kamis 19 Mei 2022

Meskipun sedang menjalani kehamilan, Dea Onlyfans mengaku tetap akan berusaha untuk mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya.

Meski demikian, Dea juga mengaku bahwa dirinya juga mengkhawatirkan kondisi buah hatinya jika permasalahan ini terus berlarut.

Tapi saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma saya yang jadi permasalahan adalah anak ini nanti bagaimana. Bagaimana anak saya kalau terus berlarut di dalam masalah seperti ini, anak ini gimana, itu yang saya sedihkan saja,” kata Dea.

Selain kondisi kehamilannya, Dea juga berharap bahwa keinginannya untuk menyelesaikan perguruan tinggi, dapat menjadi pertimbangan agar dirinya tidak ditahan.

Baca Juga: Bikin Heboh! Ada yang Berani Bayar Lucinta Luna Ratusan Juta hingga Hampir Satu Milyar

Sebelumnya, Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka penyebaran pornografi, setelah dirinya ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda metro jaya di Malang, pada Kamis, 24 Maret 2022.

Diketahui bahwa Dea diduga aktif dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi, melalui platform konten dewasa berlangganan asal Inggris, Onlyfans.

Tetapi kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Dea, karena telah ada jaminan dari pihak keluarga.

Meski begitu, Dea tetap harus melaksanakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, selama proses pemeriksaan masih berlangsung.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah