Kartu Prakerja Gelombang 29 Sudah Hadir, Ketahui 3 Manfaat Ini untuk Penerimanya

- 15 Mei 2022, 21:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 29 Sudah Hadir, Ketahui 3 Manfaat Ini untuk Penerimanya
Kartu Prakerja Gelombang 29 Sudah Hadir, Ketahui 3 Manfaat Ini untuk Penerimanya /

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut 3 keuntungan yang akan didapat dari Kartu Prakerja, di antaranya:

1. Mendapatkan Pelatihan

Pelatihan di sini bisa juga diartikan sebagai pengembangan kompetensi dalam dunia kerja yang ingin dilakukan oleh masyarakat, baik itu secara teori maupun praktik, dengan membeli paket kompetensi tersebut.

Paket pelatihan ini tidak dipungut biaya apapun. Setelah menjalani pelatihan, nantinya akan diberikan sertifikat melalui e-mail.

Baca Juga: Timnas Indomesia Bikin Bangga! Berhasil Tembus Semifinal SEA Games 2021

2. Mendapatkan Insentif

Setelah menyelesaikan pelatihan, nantinya peserta akan diberikan uang saku atau insentif yang digunakan untuk membuka usaha, modal awal mencari kerja, atau mengembangkan usaha yang sudah dirintis.

Insentif ini akan dicairkan secara bertahap, sebesar Rp2,4 juta. Ada juga uang pengisian survei sebesar Rp50.000 untuk sekali survei.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x