Baru Dibuka, Segera Gabung Kartu Prakerja Gelombang 29 dengan Syarat Ini Beserta Cara Membuat Akunnya

- 15 Mei 2022, 21:05 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 29/Ilustrasi dari prakerja.go.id/Instagram
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 29/Ilustrasi dari prakerja.go.id/Instagram /Prakerja

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: Timnas Indomesia Bikin Bangga! Berhasil Tembus Semifinal SEA Games 2021

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Lengkapi alamat email dan password.

3. Klik ‘Daftar’.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 29 Resmi Dibuka, Penuhi Syarat dan Segera Buat Akunnya dengan Cara Berikut

4. Notifikasi akan dikirim via email.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah