Heboh! Kasus Mafia Minyak Goreng Seret Luhut dan Kaesang

- 25 April 2022, 14:35 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan./
Luhut Binsar Pandjaitan./ /Instagram/@luhut.pandjaitan/

ZONABANTEN.com - Kasus mafia minyak goreng masih terus berguir, kini dua nama besar ikut disebut-sebut.

Sebelumnya dalam kasus mafia minyak goreng ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka, yang dipercaya menjadi pengacau dalam izin ekspor crude palm oil (CPO).

Empat tersangka kasus mafia minyak goreng tersebut diantaranya adalah seorang pegawai negeri Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), beserta 3 bos perusahaan swasta.

Adapun 3 bos swasta ini diantaranya, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).

Baca Juga: Pendaftaran UM-PTKIN Tahun 2022 Sudah Dibuka, Simak Ketentuan Umum dan Biaya Pendaftarannya

Meski 4 tersangka dalam kasus ini telah ditetapkan, rupanya penyelidikan tidak serta merta ditutup, melainkan terus dikembangkan.

Bahkan kali ini, dua tokoh ternama ikut disebut-sebut, dan kemungkinan akan segera menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Dua tokoh itu diantaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, dan anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Adapun Luhut Binsar Panjaitan ikut disebut dalam kasus ini karena perusahaan miliknya, Toba Sejahtera Grup dicurigai memiliki keterkaitan dengan Master Parulian Tumanggor.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah