Lebaran 2022 Segera Tiba, Simak Aturan Lengkap Halal Bihalal Lebaran 2022

- 24 April 2022, 16:45 WIB
Mendagri Tito Karnavian Mensosialisasikan Aturan Halal bi Halal Lebaran 2022
Mendagri Tito Karnavian Mensosialisasikan Aturan Halal bi Halal Lebaran 2022 /Kemendagri

ZONABANTEN.com- Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan aturan lengkap tentang pelaksanaan halal bihalal pada perayaan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022.

Aturan tersebut mengatur tentang pembatasan jumlah tamu, penyediaan makanan, serta protokol kesehatan.

“Kegiatan halal bihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali,” kata Tito dalam Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Spanyol: Barcelona VS Rayo Vallecano

Selain itu, Tito juga meminta kepada para kepala daerah untuk memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1.

Selain itu juga mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang berlaku.

Tingkat PPKM di masing-masing wilayah akan memengaruhi jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halal bihalal.

Untuk wilayah dengan PPKM Level 3, jumlah tamu maksimal yang dapat hadir pada acara halal bihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat.

Baca Juga: Terbaru! Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, dan Sholat Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu 24 April 2022

Untuk wilayah dengan PPKM Level 2, jumlah tamu yang dapat hadir adalah 75 persen dari kapasitas tempat.

Sedangkan wilayah dengan PPKM Level 1, jumlah tamu yang dapat hadir 100 persen dari kapasitas tempat.

“Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/ minuman yang disajikan di tempat (prasmanan),” ucap Tito.

Tito juga mengimbau agar masyarakat menghindari acara makan-makan yang ramai karena rawan terjadi penularan.

Baca Juga: Krisis Ukraina, Rusia kembali Serang Mariupol

kemudian Tito juga meminta kepada masyarakat yang mengikuti halal bihalal untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Sekurang-kurangnya masyarakat memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak saat halal bihalal. ***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah