ZONABANTEN.com – Seperti yang diketahui, penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapat insentif dengan total senilai Rp3,55 juta.
Insentif Kartu Prakerja akan dicairkan dengan cara ditransfer ke nomor rekening atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.
Pencairan insentif Kartu Prakerja hanya dapat dilakukan jika rekening atau e-wallet telah disambungkan.
Jadi, pastikan peserta sudah menautkan rekening bank atau e-wallet ke Kartu Prakerja.
Di sisi lain, rekening atau e-wallet juga dapat diputuskan dan diubah jika memiliki masalah, seperti rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan sudah tidak aktif.
Lantas, bagaimana cara memutuskan rekening bank atau e-wallet dengan Kartu Prakerja? Ikuti langkah berikut:
1. Pada tampilan dashboard, pilih menu ‘Ubah’.
2. Klik ‘Ya, Putuskan Rekening’ untuk memutuskan rekening.
3. Sistem akan memproses pemutusan rekening.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 27 Sudah Dibuka, Begini Cara Buat Akun dan Ikut Seleksinya!
4. Rekening berhasil diputuskan. Peserta harus segera menyambungkan ulang sesuai langkah penyambungan rekening atau e-wallet.
Jika sebelumnya telah menyambungkan rekening bank atau e-wallet, silakan ikuti langkah berikut:
1. Pada tampilan dashboard rekening bank atau e-wallet, klik ‘Ubah’.
2. Klik ‘Ya, Putuskan Rekening’ untuk memutuskan rekening.
3. Sistem akan memproses pemutusan rekening.
4. Rekening berhasil diputuskan. Peserta harus segera menyambungkan ulang sesuai langkah penyambungan rekening atau e-wallet.
Demikian informasi tentang pemutusan rekening bank atau e-wallet Kartu Prakerja.***