Baca Juga: Menurut Jokowi, Inilah 3 Keahlian yang Harus Dimiliki Generasi Muda Saat Ini
Sementara, usulan penggunaan Bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN ini lahir dari klaim Malaysia yang mengatakan bahwa sekitar 1.340 etnis pulau-pulau besar di Indonesia menggunakan bahasa tersebut.
Dan melihat fakta sejarah bahwa Presiden Soekarno saat itu menggunakan Bahasa Melayu untuk pembuatan deklarasi kemerdekaan Indonesia. Meskipun dirinya adalah orang Jawa.
Lantas, hal inilah yang menjadi tolak ukur Malaysia atas popularitas Bahasa Melayu serta status sebelumnya sebagai lingua franca di kawasan Asia Tenggara.
Namun, pernyataan ini justru bertentangan dengan pendapat ahli bahasa Universitas Pendidikan Indonesia, Profesor Dadang Sunendar.
“Malaysia selalu menganggap bahasa Indonesia sebagai bagian dari bahasa Melayu,” tutur Dadang dikutip dari Pikiran Rakyat.
Dadang membahas ini dengan melihat dari segi peraturan perundangan di Indonesia, yang mana ada tiga wujud bahasa, yaitu bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.
Merujuk hal tersebut, bisa dikatakan bahwa bahasa Melayu adalah bagian dari bahasa daerah.
Dadang mengatakan bahwa bahasa Indonesia memiliki peluang yang besar untuk menjadi bahasa resmi kedua di ASEAN. Namun, berjalan dengan lancarnya atau tidak permasalahan ini, bergantung pada upaya dan kebijakan pemerintah.