Indonesia dan Malaysia Sepakati Tidak Ada Kompetisi Kelapa Sawit

- 1 April 2022, 17:59 WIB
Indonesia dan Malaysia Sepakati Tidak Ada Kompetisi Kelapa Sawit.
Indonesia dan Malaysia Sepakati Tidak Ada Kompetisi Kelapa Sawit. /ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom.
 
ZONABANTEN.com - Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan Malaysia dan Indonesia sepakat bahwa harga minyak sawit dunia harus ditentukan oleh dua produsen terbesar dan tidak boleh bersaing, seusai bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo, Jumat 1 April 2022.
 
Harga minyak sawit adalah salah satu dari beberapa isu yang dibahas kedua pemimpin dalam pertemuan mereka di Jakarta, katanya, tanpa merinci lebih lanjut diskusi minyak sawit.
 
“Harga minyak sawit harus ditentukan bersama oleh Malaysia dan Indonesia dan tidak boleh ada persaingan dalam hal harga karena Malaysia dan Indonesia adalah dua negara yang menguasai total ekspor minyak sawit,” ujar, Ismail Sabri dikutip dari Straits Times.
 
 
Kedua negara Asia Tenggara ini menyumbang sekitar 85 persen dari produksi minyak sawit dunia.
 
Namun, produsen utama Indonesia sedang berjuang untuk mengendalikan harga minyak goreng di dalam negeri karena produsen mengacu pada harga global dalam biaya produksi mereka.
 
Pihak berwenang sebelumnya mengatakan harga domestik dan internasional tidak boleh dikaitkan.
 
Indonesia awal tahun ini telah membatasi volume ekspor dan membatasi harga minyak sawit mentah dan olein yang dijual di dalam negeri tetapi kemudian membatalkan kebijakan tersebut.
 
Jokowi, begitu presiden Indonesia dikenal luas, tidak berkomentar soal kelapa sawit dalam sambutannya.
 
Sebelumnya pada hari Jumat, kedua pemimpin menyaksikan penandatanganan kesepakatan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran.
 
 
Ismail juga mengatakan, nota kesepahaman tersebut muncul setelah kekhawatiran atas perlakuan terhadap beberapa pekerja Indonesia di Malaysia dan akan mencakup upah dan memungkinkan pekerja untuk mengajukan keluhan melalui aplikasi baru.
 
Ia menyampaikan setelah penandatanganan kesepakatan di Istana Negara, bahwa MoU ini akan memastikan bahwa setiap proses dan mekanisme perlindungan akan dilakukan secara komprehensif oleh semua pihak terkait, sesuai dengan hukum kedua negara.
 
MoU ini bertujuan untuk menerapkan sistem yang dirancang untuk mencocokkan pekerja rumah tangga Indonesia dengan majikan yang sesuai, bagian dari inisiatif yang juga mencakup aplikasi yang dirancang untuk memperkuat perlindungan upah dan mekanisme pengaduan.
 
 
Industri minyak sawit Malaysia yang kekurangan tenaga kerja telah berbulan-bulan menunggu penandatanganan perjanjian pekerja rumah tangga, yang diharapkan dapat membuka jalan bagi perekrutan pekerja perkebunan.
 
Dengan ratusan ribu orang Indonesia bekerja di Malaysia, banyak di sektor kelapa sawit dan konstruksi, Presiden Widodo berharap ruang lingkup perjanjian dapat segera diperluas.
 
“Buruh migran Indonesia telah banyak berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan,” ujarnya.
 
“Saya berharap kemitraan serupa dapat diperluas ke sektor lain seperti pertanian, manufaktur, dan jasa.”
 
 
Langkah-langkah baru ini juga mengikuti beberapa insiden mematikan di laut dalam beberapa bulan terakhir, di mana lebih dari 18 orang tewas saat mencoba menyeberang secara ilegal ke Malaysia dengan kapal kelebihan muatan yang terbalik.
 
Menurut kelompok hak asasi Migrant CARE, antara 100.000 dan 200.000 orang Indonesia bepergian secara ilegal ke Malaysia setiap tahun untuk bekerja, banyak dari mereka direkrut oleh geng-geng perdagangan manusia.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x