Sebelum Mencairkan Bansos PBI, Perhatikan Ketentuan ini

- 30 Maret 2022, 20:37 WIB
Penerima Bansos PBI/Instagram @bpjskesehatan_ri
Penerima Bansos PBI/Instagram @bpjskesehatan_ri /

ZONABANTEN.com - Bansos PBI adalah salah satu program pemerintah, yang diberikan kepada masyarakat menengah ke bawah.

Bansos PBI diselenggarakan pemerintah lewat Kementerian Sosial (kemensos), dalam rangka mengurangi beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi.

Singkatan dari Bansos PBI yaitu bantuan sosial untuk Penerima Bantuan Iuran, yang ditujukan pada pembayaran BPJS Kesehatan.

Sasaran dalam bantuan sosial ini adalah warga miskin, yang terkena dampak dari pandemi.

Baca Juga: Keluarga Asal Prancis Lakukan Percobaan Bunuh Diri Massal, Empat Anggota Tewas

Agar beban mereka sedikit berkurang, dan kesulitan dalam pembayaran BPJS bisa teratasi.

Nominal dalam bantuan sosial PBI adalah sebesar Rp42.000 per bulan.

Dana ini tidak bisa masuk dalam rekening anda ataupun diambil secara langsung.

Bansos PBI hanya dapat dicairkan untuk masuk pada iuran BPJS.

Sebelum anda mencairkan Bansos PBI, Anda harus memeriksa apakah nama anda terdaftar pada sistem penerimaan bansos terlebih dahulu.

Berikut merupakan cara mengecek nama penerima Bansos PBI:

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Kamis 31 Maret 2022. Sore Ini Tayang Upin Ipin dan Shaun The Sheep

1. Masuk pada link https://cekbansos.kemensos.go.id/, bisa melalui HP atau Komputer

2. Masukkan wilayah anda, dengan memilih nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa.

3. Isi nama anda sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol cari data.

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari sesuai Wilayah yang anda input kan.

Jika anda sudah resmi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PBI, anda harus mengetahui beberapa ketentuan bansos tersebut.

Ketentuan berikut dilansir dari cimahi.pikiran-rakyat.com:

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Kamis 31 Maret 2022. Malam Ini Tayang Acara Syair Ramadan

1. Bantuan sosial PBI ini berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS kelas 3.

2. Bansos PBI juga berupa iuran sebesar Rp42.000 yang akan dibayar oleh Pemerintah ke BPJS.

3. Penerima Bansos PBI tidak bisa naik kelas ketika dirawat, karena sudah ditetapkan jadi penerima BPJS kelas 3.

4. Bansos PBI juga merupakan bantuan yang berupa akses pengobatan di fasilitas tingkat 1, yaitu puskesmas di Kelurahan atau Desa.

Setelah memahami ketentuan yang berlaku, silahkan mulai mencairkan Bansos PBI yang anda terima.

Baca Juga: Rusia Mengebom Kota-kota Ukraina, meskipun Berjanji untuk Mundur dari Kyiv

Semoga artikel ini dapat membantu anda.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah