Bansos PKH Cair Bulan ini, Simak Cara Mengecek Daftar Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 19 Maret 2022, 18:36 WIB
Ilustrasi Bansos PKH.
Ilustrasi Bansos PKH. /Portal Purwokerto/Citra Ningsih
ZONABANTEN.com - Bansos PKH akan cair pada bulan ini, dan telah memasuki tahap 1, untuk mengeceknya bisa melalui link resminya.

Bansos PKH mempunyai 4 tahap pencairan, dan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Singkatan dari Bansos PKH yaitu bantuan sosial Program Keluarga Harapan. Program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat.

Program tersebut berupaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.

Nominal Bansos PKH bulan ini adalah Rp750 ribu, dan penyalurannya mulai bulan Januari sampai Maret.

Tetapi besaran dana setiap kategori Bansos PKH berbeda.
Baca Juga: Kehilangan Akses ke Laut Azov, Volodymyr Zelensky Ungkap Butuh Ngobrol Santai dengan Rusia

Untuk lebih jelasnya, berikut ini merupakan rincian penerima Bansos PKH Maret 2022:

- Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap

- Anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap

- Pelajar SD/Sederajat menerima bantuan sebesar Rp225 ribu per tahap

- Pelajar SMP/Sederajat menerima bantuan sebesar Rp375 ribu per tahap

- Pelajar SMA/Sederajat menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per tahap

- Difabel menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap

- Lansia menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap.
 
Baca Juga: Bansos PKH Masih Dicairkan, Cek Nama Anda di Website dengan Cara Berikut

Informasi tambahan, bahwa setiap keluarga yang terdapat dalam Kartu Keluarga (KK), hanya bisa mendapatkan 4 kategori PKH sekaligus.

Pencairan bantuan sosial ini setiap 3 bulan sekali, dan bulan ini merupakan bulan terakhir tahap 1. Sebaiknya jika anda merasa sebagai KPM segera mencairkan dana tersebut.

Sebelum itu, anda bisa mengecek daftar nama penerima bantuan sosial pada link cekbansos.kemensos.go.id ini.

Caranya adalah:

1. Masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id, melalui browser HP atau komputer.

2. Di kolom yang tersedia, pilih  provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa anda.

3. Lalu isilah data diri anda sesuai KTP.

4. Ketikkan 8 kode unik yang telah disediakan dalam kotak.

5. Lalu klik tombol cari, dan sistem secara otomatis akan mencocokkan data KPM, meliputi nama dan wilayah yang anda input.

Sistem juga akan membandingkan dengan nama yang sudah ada, pada database atau DTKS Kemensos.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah