Perhatikan 6 Syarat Berikut Jika Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24!

- 12 Maret 2022, 21:05 WIB
Perhatikan 6 Syarat Berikut Jika Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24!
Perhatikan 6 Syarat Berikut Jika Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24! /

ZONABANTEN.com -  Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 akan segera dibuka menyusul gelombang 23.

Sejak pengumuman seleksi gelombang 23, hingga saat ini masih belum ada pengumuman resmi mengenai pembukaan Kartu Prakerja gelombang 24.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah sejak 2019 yang tak hanya membantu untuk mengasah keterampilan, tetapi juga membantu para peserta menjadi wirausahawan.

Baca Juga: Link Live Streaming Man Utd vs Tottenham, Liga Inggris, Kick Off 00:30, 13 Maret 2022

Tidak hanya fresh graduate atau pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diikuti oleh buruh, karyawan, dan pegawai. Namun, ada syarat-syarat tertentu yang perlu diperhatikan oleh calon peserta. 

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
  3. Pencari kerja, pekerja yang di-PHK, pelaku usaha mikro.
  4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos selama Covid-19.
  5. Bukan pejabat pemerintah, anggota DPRD, ASN, TNI atau Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMD atau BUMN.
  6. Hanya 2 NIK yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja dalam 1 KK (Kartu Keluarga).

Bahkan, penerima Kartu Prakerja akan mendapat pelatihan kerja dan insentif secara non tunai sebesar Rp3,5 juta yang akan dikirim bertahap selama 4 bulan.

Insentif tersebut nantinya akan berupa bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta yang hanya bisa dipakai untuk membeli berbagai pelatihan di platform digital mitra.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! FK Senica vs MFK Zemplin Michalovce, Nonton Egy dan Witan Bermain, Link Streaming Ada di Sini

Kemudian insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei.

Tidak perlu khawatir, insentif dapat dicairkan melalui rekening bank atau e-wallet LinkAja, OVO, DANA, atau GoPay milik peserta.

Setelah mengikuti berbagai pelatihan, peserta akan mendapat sertifikat sebagai bukti telah mengikuti beberapa pelatihan yang dibeli.

Selain itu, ada fitur Kartu Prakerja yang tidak boleh dilewatkan.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah