Tak Perlu PCR, Pelaku Perjalanan Domestik Hanya Perlu Minimal Vaksinasi Dosis Kedua

- 7 Maret 2022, 21:07 WIB
Pelaku Perjalanan Domestik kini tak perlu antigen dan PCR / Kominfo
Pelaku Perjalanan Domestik kini tak perlu antigen dan PCR / Kominfo /

Akselerasi booster di Bali mencapai 30 persen dalam satu minggu ke depan.

Baca Juga: Mengonsumsi Makanan yang Bergizi Seimbang Akan Membantu Menstabilkan Berat Badan

“Bila uji coba ini berhasil, maka kita akan melakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat dari tanggal 1 April,” imbuh Luhut.

Luhut menegaskan bahwa setiap kebijakan penanganan pandemi yang diambil pemerintah berdasarkan masukan dari para pakar dan ahli terkait.

Peta jalan transisi dari pandemi ke endemi juga akan tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Perlu kami tegaskan bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru,” ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, Periode 7-13 Maret 2022, Kisah Percintaan Leo Akan Berkembang

“Kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada” imbuh Luhut.

“Semua upaya yang ada hari ini perlu didukung keterlibatan masyarakat yang baik dan juga edukasi mumpuni yang terus dilakukan oleh pemerintah agar berdampingan bersama COVID-19 nantinya bukan hanya slogan saja,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah