Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI;
PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster;
PPLN melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar;
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 akan Dibuka, Ini Cara Daftarnya!
PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing;
PPLN telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin COVID-19 sesuai ketentuan;
Event internasional yang dilakukan di Bali selama masa uji coba menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20;
Penerapan Visa on Arrival untuk 23 negara: negara ASEAN, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan Uni Emirat Arab;
Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat; dan