Pemerintah Beri Bantuan Rp10,8 Juta untuk Warga Lewat Bansos PKH Tahap 1, Begini Cara untuk Mendapatkannya!

- 7 Maret 2022, 19:38 WIB
Bansos PKH tahap 1 bisa hasilkan bantuan sebesar Rp10,8 Juta untuk 1 keluarga / Pixabay
Bansos PKH tahap 1 bisa hasilkan bantuan sebesar Rp10,8 Juta untuk 1 keluarga / Pixabay /

ZONABANTEN.com - Bansos PKH tahap 1 di tahun 2022 sudah bisa dicairkan masyarakat Indonesia.

Bansos PKH tahap 1 tentunya bisa anda dapatkan pada bulan Maret 2022 ini, bantuan ini di peruntukan tentunya untuk masyarakat berekonomi menengah ke bawah.

Bantuan yang didapat keluarga dari Bansos PKH tahap 1 dari mulai Rp900.000 sampai Rp10,8 Juta, dengan catatan jika keluarga memiliki empat kategori penerima bansos PKH yang sudah ditentukan.

Bansos PKH Maret 2022 hanya bisa dicairkan pada orang yang mempunyai KTP yang sudah terdaftar dan telah diregistrasikan pada 2 kanal yang akan dibahas di artikel ini.

Adapun Kategori masyarakat yang bisa menerima Bansos PKH tahap 1 tahun 2022 diantaranya Ibu hamil/nifas, anak usia dini, Penyandang difabilitas berat, Lansia, anak sekolah ( SD,SMP,SMA).

Baca Juga: Hati-Hati! 6 Kopi Sachet Ini Berbahaya Untuk Dikonsumsi Menurut BPOM, Ini Alasannya!

Namun Bansos PKH tahap 1 Maret 2022 hanya bisa di dapat warga kurang mampu jika KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun alur pendaftaran warga miskin agar KTP bisa terdata dalam DTKS dan anda bisa mendapat bantuan Rp10,8 juta, ada dua cara yaitu secara online dan offline sebagai berikut:

Berikut cara daftar DTKS secara online melalui Aplikasi Cek Bansos:

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Cek Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah