4 Cara Lapor SPT Tahunan, Ada Cara Lapor Pajak Online

- 9 Maret 2022, 11:32 WIB
Selain Cara Bayar Pajak Online, ini Cara lain laporkan SPT Tahunan / https://static.pajak.go.id/
Selain Cara Bayar Pajak Online, ini Cara lain laporkan SPT Tahunan / https://static.pajak.go.id/ /

SPT 1770 S dan SPT 1770 SS harus disampaikan ke TPT KPP tempat Wajib Pajak terdaftar jika SPT tersebut merupakan lebih bayar, disampaikan setelah batas waktu penyampaian SPT dan/atau disampaikan dalam bentuk e-SPT Tahunan.

Penyampaian SPT Tahunan Pembetulan tidak dapat dilakukan di TPT Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).

Baca Juga: Dana Bansos Sembako BPNT 2022 Belum Diterima? Kirim Aduan Melalui Email dan WhatsApp dengan Cara Berikut

Melalui Pos Atau Ekspedisi

Penyampaian SPT Tahunan dapat dilakukan melalui Pos atau perusahaan jasa ekspedisi maupun jasa kurir dengan bukti pengiriman surat ke KPP tempat WP terdaftar.

Dalam hal penyampaian SPT Tahunan dilakukan melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi, atau jasa kurir, Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan dalam amplop tertutup yang telah dilekatkan Lembar Informasi Amplop SPT Tahunan.

Lembar Informasi Amplop SPT Tahunan dapat diunduh pada tautan berikut:

https://pajak.go.id/lembar-informasi-amplop-spt-tahunan

Dalam hal SPT Tahunan disampaikan melalui pos atau perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar, tanda bukti dan tanggal pengiriman surat dianggap sebagai tanda bukti dan tanggal penerimaan SPT sepanjang SPT Tahunan tersebut telah lengkap.

Pastikan alamat KPP yang dituju benar.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: pajak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah