Kartu Prakerja: Ketahui 5 Hal Ini Agar Insentif Biaya Mencari Kerja Tidak Mandek Keluar

- 24 Februari 2022, 15:39 WIB
Inilah 5 hal yang perlu kamu ketahui agar insentif biaya mencari kerja bisa cair.
Inilah 5 hal yang perlu kamu ketahui agar insentif biaya mencari kerja bisa cair. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

ZONABANTEN.com – Kartu Prakerja memberikan banyak manfaat kepada para peserta yang dinyatakan lolos.

Kartu Prakerja menyediakan pelatihan dalam berbagai macam bidang yang dapat kamu ikuti sesuai dengan minat dan keahlianmu.

Keuntungan lainnya yang bisa diperoleh yaitu insentif. Di mana tentunya insentif ini hanya akan kamu dapatkan jika mengikuti semua kegiatan atau tahapan dalam program Prakerja.

Baca Juga: Kamu Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23? Ini Cara Menautkan Rekening atau E-wallet di Akun Prakerja

Ada dua jenis insentif dalam program Kartu Prakerja, yaitu insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survey evaluasi.

Untuk insentif biaya mencari kerja, kamu harus memastikan telah menyelesaikan 5 hal berikut ini agar bisa mendapatkan insentif, dilansir ZONABANTEN.com dari prakerja.go.id:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: 3 Platform Ini Juga Melayani Pembelian Pelatihan Prakerja, Loh! Simak Cara Pembeliannya di Sini

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu.

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium atau upgrade) oleh bank atau perusahaan e-money terkait.

Untuk bisa mengecek jumlah insentif yang akan kamu dapatkan, bisa melalui akun dashboard-mu.

Adapun hal-hal yang dapat menggagalkan pencairan insentifmu, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ada Kartu Prakerja Gelombang 24? Ini Cara Daftar Prakerja Sampai Dapat Insentif

1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.

2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Februari, Cukup Datang ke Kantor Pos Bisa Dapat Rp600 Ribu Loh

Kamu memang perlu berhati-hati dalam hal segala penginputan data, salah sedikit insentifmu bisa terancam tidak cair.

Untuk diketahui, pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu 3 hingga 5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun kamu.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah