Ini dia! 10 Norma Substansi Baru pada Perubahan RUU Keolahragaan

- 15 Februari 2022, 17:42 WIB
Ketua Panja RUU SKN Dede Yusuf menyampaikan beberapa pokok-pokok bahasan atau norma-norma substansi perubahan RUU Keolahragaan / Kemenpora
Ketua Panja RUU SKN Dede Yusuf menyampaikan beberapa pokok-pokok bahasan atau norma-norma substansi perubahan RUU Keolahragaan / Kemenpora /

9. Dalam hal penyelesaian sengketa olahraga, diatur hanya ada satu badan arbitrase yang bersifat mandiri dan keputusannya final dan mengikat serta dibentuk berdasarkan Piagam Olimpiade.

10. Dalam hal olahraga penyandang disabilitas, RUU ini diselaraskan dengan UU Penyandang Disabilitas dan dilakukan penguatan dimana pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang disabilitas dilaksanakan oleh Komite Paralimpiade Indonesia, organisasi olahraga penyandang disabilitas dan atau induk organiasasi cabor ditingkat pusat dan daerah dengan menekankan kemampuan menejerial melalui pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemenpora


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah