ZONABANTEN.com - Polda Metro Jaya mengadakan layanan SIM keliling di wilayah Jakarta hari ini Senin 14 Februari 2022
Layanan SIM keliling diadakan di empat titik lokasi dan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Hal itu disampaikan melalui akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro pada Senin, 14 Februari 2022.
Berikut titik lokasi layanan SIM keliling hari ini:
Jaktim: Mall Grand Cakung
Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar: LTC Glodok & Mall Citraland
Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tottenham Hotspur VS Wolves, Menang 0-2, Wolves Berhasil Geser Posisi Tottenham
Syarat untuk perpanjang SIM di layanan SIM keliling adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi SIM dan KTP yang masih berlaku
2. SIM yang masih berlaku
3. Bukti cek kesehatan
Biaya Perpanjang SIM
Besaran biaya untuk perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya yang perlu dikeluarkan untuk perpanjang SIM adalah:
SIM A dan SIM A umum: Rp80.000
SIM B1 dan SIM B1 Umum: Rp80.000
SIM B2 dan SIM B2 Umum: Rp80.000
SIM C sampai SIM C2: Rp75.000
SIM D dan SIM Khusus D1: Rp30.000
SIM Internasional: Rp225.000
Baca Juga: YLKI Buka Posko Pengaduan Minyak Goreng, Begini Cara Sampaikan Aduan
Selain biaya perpanjang SIM, ada biaya lain yang harus disiapkan.
Biaya Rp25.000 dikenakan untuk tes kesehatan dan biaya Rp30.000 untuk asuransi.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan SIM keliling wajib patuh terhadap protokol kesehatan: memakai masker dan jaga jarak.
Demikian informasi mengenai lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini.***