Info Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Senin 14 Februari 2022

- 14 Februari 2022, 07:42 WIB
Info Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Info Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini /@tmcpoldametro

1. Fotokopi SIM dan KTP yang masih berlaku

2. SIM yang masih berlaku

3. Bukti cek kesehatan

Biaya Perpanjang SIM

Besaran biaya untuk perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya yang perlu dikeluarkan untuk perpanjang SIM adalah:

SIM A dan SIM A umum: Rp80.000

SIM B1 dan SIM B1 Umum: Rp80.000

SIM B2 dan SIM B2 Umum: Rp80.000

SIM C sampai SIM C2: Rp75.000

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x