Ingin daftar PTKIN? Ini Dia Cara Pengisian PDSS SPAN UM PTKIN

- 10 Februari 2022, 15:42 WIB
Logo SPAN UM PTKIN/ span-ptkin.ac.id
Logo SPAN UM PTKIN/ span-ptkin.ac.id /

Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah juga harus memiliki nomor WhatsApp dan email yang aktif dan dapat dihubungi.

Kode registrasi dapat dilihat pada akun Dapodik dan EMIS sekolah.

Bagi Pondok Pesantren Mu adalah atau Pendidikan Formal Diniyah (PFD) atau Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang belum terdaftar di Dapodik atau belum memiliki NPSN, silakan lakukan permohonan NPSS terlebih dahulu ke panitia.

“Satuan pendidikan selanjutnya melakukan registrasi sekolah pada laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/. Setelah proses registrasi berhasil, satuan pendidikan akan mendapat kiriman password melalui email Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah yang telah didaftarkan,” jelas Imam Taufiq.

Baca Juga: Seribu tentara Inggris Disiagakan Jika Rusia Invasi Ukraina, Jelang Boris Johnson Temui Para Pimpinan Nato

Setelah itu, lanjut Imam, satuan pendidikan mengakses kembali laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/.

Caranya, dengan memilih menu login lalu memasukkan NPSN dan password yang didapat dari email Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.

Baca Juga: Cara Mudah Sambungkan Rekening dan E-wallet ke Kartu Prakerja untuk Cairkan Uang RP3,55 Juta

Setelah login, satuan pendidikan mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kelas X semester 1, Kelas X semester 2, Kelas XI semester 1, Kelas XI semester 2, dan Kelas XII semester 1.

“Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai apabila Satuan Pendidikan melakukan Finalisasi Pendaftaran PDSS,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah