Lebih Berisiko, Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Akan Melakukan Kebijakan Proteksi!

- 8 Februari 2022, 21:07 WIB
Lebih Berisiko, Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Akan Melakukan Kebijakan Proteksi!
Lebih Berisiko, Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Akan Melakukan Kebijakan Proteksi! /Tangkapan Layar YouTube.com/SekretariatPresiden

Sebagaimana dikutip ZONABANTEN.com dari Video Siaran Langsung : Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 7 Februari 2022, pemerintah telah mengambil kebijakan-kebijakan sebagai berikut:

Baca Juga: Wow! Weton Ini Diprediksi Bisa Seperti Mas Aris Layangan Putus

  1. Mendorong percepatan vaksinasi, terutama dosis dua untuk para lansia dan kelompok rentan lain seperti penjualan vaksin booster yang cukup untuk seluruh masyarakat Indonesia.
  2. Pemerintah telah memerintahkan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, dan Kepala BKKBN untuk bereaksi dan beraksi di lapangan.
  3. Meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, termasuk tenaga kesehatan, obat-obatan, dan kenaikan jumlah bed atau tempat tidur yang dikonversi untuk Covid 19.
  4. Mengaktifkan fasilitas-fasilitas isolasi terpusat untuk merawat pasien Orang Tanpa Gejala atau OTG dan gejala ringan sehingga tidak membebani rumah sakit
  5. Mendorong penyediaan fasilitas penginapan khusus untuk para nakes.
  6. Hanya pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis yang masuk dalam rumah sakit, dan sisanya melakukan isolasi terpusat.
  7. Pemerintah akan mendorong secara massif penggunaan Telemedicine untuk masyarakat yang memiliki gejala ringan.
  8. Pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panic dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron ini.

Masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa, sesuai dengan aturan protokol kesehatan dan ketentuan PPKM.

Jadi, jika kita semua patuh pada peraturan yang sudah ditetapkan, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Baca Juga: Di Episode Terakhir 'The One and Only' Ahn Eun Jin dan Kim Kyung Nam Dikurung Polisi

Namun, jika masyarakat punya komorbid dan belum vaksin, perlu untuk lebih berhati-hati.

“Pemerintah akan mengambil kebijakan pengetatan lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid, dan yang belum divaksin,” ujarnya

“Jadi, penetapan PPKM akan berbeda dengan varian Delta. Karena Omicron lebih cepat menyasar pada kelompok rentan,” sambung Luhut.***

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: YouTube Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah