Enggak Mesti Nganggur Dulu, Kartu Prakerja 2022 Bisa Kamu Miliki, Asal Penuhi Syarat Ini

- 6 Februari 2022, 10:18 WIB
Salah satu pertanyaan terkait ajuan Kartu Prakerja
Salah satu pertanyaan terkait ajuan Kartu Prakerja /prakerja.go.id

Baca Juga: Edy Mulyadi Kerap Pakai Ikat Kepala Sunda, Ridwan Kamil: Jangan Pernah Memakai...

Saat ini, Kartu Prakerja akan diprioritaskan bagi pekerja maupun pelaku usaha kecil yang terdampak kehidupannya akibat COVID-19.

Supaya bisa memanfaatkan program tersebut, kamu tidak harus menganggur dulu, lho! Asalkan kamu penuhi dulu syarat penerima Kartu Prakerja yang kami rangkum dari website resminya:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: OST 7 Fates: Chakho ‘Stay Alive’ Tuai Pujian, Suga: Versi Lengkapnya Lebih Bagus

3. Sedang mencari kerja, pekerja maupun buruh yang terkena PHK dan membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa, dan perangkat desa serta Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi penerima program tersebut

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Ekon.go.id kemenkeu.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah