Jelang Imlek 2022: Mengenang Gus Dur dan Kebijakan Pembebasan Etnis Tionghoa

- 31 Januari 2022, 19:21 WIB
Mendiang mantan Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Mendiang mantan Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. /Instagram.com/@jaringangusdurian//

Baca Juga: 5 Fakta Imlek yang Kebanyakan Orang Tidak Tahu

Ketidakharmonisan yang terjalin antara masyarakat pribumi dan etnis Tionghoa di Indonesia sering membuat etnis Tionghoa merasa didiskriminasikan. Terlebih pada saat diberlakukannya kebijakan asimilasi total oleh Presiden Soeharto.

Sejatinya, kebijakan asimilasi ini bertujuan meleburkan kebudayaan minoritas etnis Tionghoa dalam kebudayaan mayoritas masyarakat pribumi ke dalam satu wadah yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kenyataannya, Presiden Soeharto tidak hanya menjalankan kebijakan asimilasi terhadap etnis.

Baca Juga: Mantan Miss USA Bunuh Diri Lompat dari Gedung, Unggahan Instagram Terakhirnya Adalah Pertanda?

Tionghoa, namun juga menjalankan politik diskriminasi dan pemisahan antara pribumi dan nonpribumi pada masa Orde Baru.

Berbagai peraturan yang asimilatif telah ditetapkan dan dilaksanakan pada masa Orde Baru.

Pada hakekatnya kebijakan asimilasi bertujuan menghapus tiga pilar utama kebudayaan Tionghoa yang terdiri atas media massa atau pers berbahasa Tionghoa sekolah-sekolah Tionghoa, dan organisasi-organisasi Tionghoa.

Penghilangan tiga pilar utama kebudayaan Tionghoa ini merupakan tindakan pemerintah saat itu yang diskriminatif dianggap terhadap etnis Tionghoa.

Baca Juga: Angka Kehamilan di Luar Nikah Tinggi, Dinas Kesehatan Didorong Maksimalkan Edukasi

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: repository.uinbanten.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah