Jelang Imlek 2022: Mengenang Gus Dur dan Kebijakan Pembebasan Etnis Tionghoa

- 31 Januari 2022, 19:21 WIB
Mendiang mantan Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Mendiang mantan Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. /Instagram.com/@jaringangusdurian//

Etnis Tionghoa dipaksa untuk mengikut arah kebijakan politik yang membatasi etnis Tionghoa dalam mengekspresikan identitas budayanya.

Kebijakan asimilasi dan politik diskriminan terhadap etnis Tionghoa di Indonesia yang dilakukan oleh Presiden Soeharto mulai mengalami perubahan pada masa Reformasi.

Keberadaan etnis Tionghoa di Indonesia mulai diakui dan diperhatikan kembali, terlebih pada masa pemerintahan Gus Dur.

Usaha Gus Dur dalam keberpihakannya terhadap kelompok minoritas.

Baca Juga: All of Us Are Dead’ Dapat Tanggapan Beragam Terkait Adegan Siswi Melahirkan

Tindakan menghapus diskriminasi, khususnya etnis Tionghoa lebih diwujudkan ketika KH. Abdurahman Wahid menjabat sebagai presiden Republik Indonesia tahun 1999-2001.

Etnis Tionghoa tidak dipaksakan lagi untuk berasimilasi total dengan penduduk pribumi, Gus Dur berusaha membebaskan etnis Tionghoa di Indonesia dan kebijakan-kebijakan yang mendiskriminasikan keberadaan etnis Tionghoa.

Etnis Tionghoa di Indonesia diperbolehkan untuk melakukan semua aktivitas keagamaan, bahkan dibebaskan untuk mempertahankan identitas Tionghoanya.

Sebelum menjadi Presiden, Gus Dur merupakan tokoh yang memiliki andil dalam mensosialisasikan wawasan keagamaan plural, toleran dan nonsectarian, dan memberikan kebebasan kepada semua agama hidup.***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: repository.uinbanten.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah