SAH! DPR, Pemerintah, dan penyelenggara Sepakat Pemilu Serentak Dilaksanakan 14 Februari 2024

- 25 Januari 2022, 16:17 WIB
Pemilu Serentak akan dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024
Pemilu Serentak akan dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024 /kominfo

Baca Juga: Geger! Akui Dibaiat Dengan Nama Iblis, Ulama Mantan Anggota Freemason Ini Beberkan Semua Rahasia Mereka

“Setelah setahun kita bahas ini, kita sudah berhasil menyepakati apa yang tentu ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Ilham Saputra juga mengungkapkan bahwa Pemilu 2024 direncanakan pada 14 Februari.

Menurutnya, tanggal tersebut akan jatuh di hari Rabu atau sama seperti hari penyelenggaraan pemilu selama ini.

“Jadi 14 Februari ini hari Rabu. Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR,” kata Ilham.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x