SAH! DPR, Pemerintah, dan penyelenggara Sepakat Pemilu Serentak Dilaksanakan 14 Februari 2024

- 25 Januari 2022, 16:17 WIB
Pemilu Serentak akan dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024
Pemilu Serentak akan dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024 /kominfo

ZONABANTEN.com – Dewan Perwakilan Rakyat, pemilihan umum (pemilu) menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait Penetapan Jadwal Pemilu Serentak 2024. Rapat tersebut digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Agenda itu diikuti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Dalam rapat tersebut, disepakati penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: Jabodetabek Terapkan Level 2, PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah sepakat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. “Kami kira dari pemerintah sependapat tanggal 14 Februari,” ujar Tito.

Menurutnya, tanggal tersebut akan memberikan ruang terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024 yang pemungutan suaranya akan digelar pada bulan November.

“Ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak (2024) yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November” ujarnya.

“Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” jelas Tito.

Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo Memulai Kunjungan Kerja di Provinsi Riau Bersama para Menteri

Pemerintah berharap, penetapan jadwal pemilu diambil berdasarkan prinsip efisiensi di tengah situasi pemulihan ekonomi dan kondisi keuangan negara.

Hal itu berlaku baik di level pusat maupun pemerintah daerah.

Dengan adanya efisiensi tersebut, akan berakibat pada anggaran dan tahapan kampanye.

“Ini juga dapat dimanfaatkan waktu yang mungkin kita anggap itu bisa untuk dipendekkan, seperti tahapan kampanye, kemudian juga memberikan waktu yang cukup juga kepada penyelenggara untuk melakukan proses yang lain,” ujar Mendagri.

Berkaca dari pengalaman Pilkada Serentak 2020, Mendagri mengimbau untuk mengambil pelajaran positif yang bisa diterapkan pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Baca Juga: Kena Serangan Jantung, Putri Politikus Nurul Arifin Meninggal Dunia di Meja Makan

Sebaliknya, pengalaman yang kurang bagus seperti panjangnya masa kampanye yang berakibat pada keterbelahan masyarakat perlu dikelola.

“Kita ketahui memang election adalah puncak hallmark of democracy. Puncak terpenting dari demokrasi di mana satu-satunya momentum setiap warga negara menggunakan hak demokrasi mereka. Maka satu keniscayaan, yang harus kita kelola adalah bagaimana perbedaan tersebut tidak menjadi potensi konflik,” tandas Mendagri.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, “Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.”

Doli menyatakan, tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 akan ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Geger! Akui Dibaiat Dengan Nama Iblis, Ulama Mantan Anggota Freemason Ini Beberkan Semua Rahasia Mereka

“Setelah setahun kita bahas ini, kita sudah berhasil menyepakati apa yang tentu ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Ilham Saputra juga mengungkapkan bahwa Pemilu 2024 direncanakan pada 14 Februari.

Menurutnya, tanggal tersebut akan jatuh di hari Rabu atau sama seperti hari penyelenggaraan pemilu selama ini.

“Jadi 14 Februari ini hari Rabu. Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR,” kata Ilham.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x