Saat ini posisi pemilik akun tersebut sudah jelas bukan bagian dari yang melakukan mark up dan justru menjadi korban.
Baca Juga: Cara Mudah Memperoleh KUR, Tips Untuk UKM IKM
Maka dari itu, tidak ada niat apapun dari Pemkot Yogyakarta untuk menggugat korban yang mengunggah postingan tersebut.
Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan tidak akan menggugat pengunggah postingan tarif parkir Rp350 ribu yang viral di media sosial.
Sebaliknya, Pemkot Yogyakarta mengucapkan terima kasih karena telah membantu memberikan informasi terkait tarif parkir di Kota Yogyakarta. ***