ZONABANTEN.com —Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah untuk memberikan akses permodalan kepada Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui lembaga keuangan atau perbankan dengan pola penjaminan.
Pelaksanaan program KUR telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui lembaga keuangan yang ditunjuk oleh Pemerintah seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Syariah Mandiri, dll.
Pemerintah melalui Kementrian Keuangan telah mengadakan kerjasama penyaluran dana KUR dengan Bank Pelaksana. Pemerintah juga memberikan subsidi bunga sehingga bunga pinjaman KUR relative lebih kecil dari bunga pinjaman bank umum.
Program KUR disalurkan kepada masyarakat, UKM, IKM, para wirausaha super mikro, wirausaha mikro, usaha kecil dan menengah , kelompok usaha mikro, gabungan kelompok tani, dll.
Di samping itu KUR juga bisa disalurkan untuk para WNI yang sedang magang kerja di Luar Negeri, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil yang membuka usaha mikro, para ibu rumah tangga yang memulai usaha kecil-kecilan, dll.
Apa Sajakah Jenis KUR yang Disalurkan Kepada Masyarakat Dengan Bunga Rendah?
Kredit Usaha Rakyat yang disalurkan kepada masyarakat dengan subsidi bunga dari Pemerintah diantaranya adalah:
Baca Juga: Penggemar Park Hyung Sik Wajib Nonton 6 K-Drama, Salah Satunya Happiness