Mengapa Harus Menetapkan Unit Cost, UKM IKM Harus Tahu

- 23 Januari 2022, 12:01 WIB
Mengapa Harus Menetapkan Unit Cost, UKM IKM Harus Tahu
Mengapa Harus Menetapkan Unit Cost, UKM IKM Harus Tahu /www.databaseque.com

ZONABANTEN.com—Usaha Kecil menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) saat ini sedang digarap secara serius oleh Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

Pembinaan, pendampingan dan pelatihan dilakukan secara terus menerus kepada para UKM IKM agar bisa naik kelas menjadi usaha yang mapan, termasuk pembinaan manajemen usaha dan pentingnya menetapkan unit cost dalam usaha.

Apakah Unit Cost 

Baca Juga: Liga Inggris: Saat Akhir Pertandingan MU Tundukan West Ham lewat Gol Rashford

Unit Cost adalah harga satuan barang yang ditetapkan dari hasil perhitungan jumlah seluruh biaya barang dibagi dengan jumlah barang yang diperoleh.

Jumlah seluruh biaya barang yang dimaksud meliputi jumlah pembelian bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya produksi, biaya penjualan, biaya iklan, dll.

Sedangkan jumlah barang yang diperoleh adalah jumlah barang yang dihasilkan dalam satu produksi dan siap dijual.

Mengapa harus menetapkan Unit Cost ?

Menetapkan Unit Cost dalam UKM IKM sangat penting untuk mengetahui harga pokok barang dan batas minimal harga unit barang. Sehingga UKM IKM dapat dengan mudah menentukan harga penjualan dan menentukan keuntungan yang ingin diperoleh.

Baca Juga: Cara Mudah Memperoleh KUR, Tips Untuk UKM IKM

Menetapkan Unit Cost merupakan cara yang paling cepat dan tepat untuk mengukur apakah UKM IKM sudah dapat memproduksi barang secara efektif dan efisien.

Di samping itu juga mempermudah para UKM IKM untuk melakukan negosiasi penjualan dengan para konsumen.

Sehingga UKM IKM lebih mudah untuk mengetahui berapa keuntungan kotor yang diperoleh setiap terjadi transaksi penjualan.

Bagaimana cara menetapkan Unit Cost ?

Menetapkan Unit Cost dapat dilakukan dengan mudah dan sederhana.

Penetapan Unit Cost hanya memerlukan dua variable. UKM IKM harus menentukan dan menghitung variable Jumlah total biaya produksi dibagi jumlah variable jumlah semua barang yang diperoleh dari proses produksi tersebut.

Baca Juga: Proses Revitalisasi TMII Diharapkan Selesai Pada Oktober Agar Dapat Dinikmati Oleh Masyarakat Indonesia

Kita ambil contoh UKM IKM yang memproduksi Keripik Tempe, maka yang harus dihitung adalah variable jumlah biaya pembuatan keripik tempe.

Misal biaya bahan baku pembelian tempe, tepung, minyak, bumbu, dll senilai Rp.500.000,- Ditambah dengan biaya tenaga kerja Rp.100.000, dan biaya marketing Rp.100.000. Jadi biaya keseluruhan Rp.700.000,-

Produksi tersebut menghasilkan keripik tempe yang sudah dibungkus sejumlah 20 bungkus.

Maka Unit cost keripik tempe tersebut adalah Rp.700.000,- : 20 bungkus = Rp 35.000per bungkus.

Baca Juga: Masih Aktif! Kode Redeem FF Free Fire Garena 23 Januari 2022, Buruan Klaim Phantom Bear Bundle Gratis

Demikianlah cara mudah menetapkan Unit cost, semoga bermanfaat.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemenkop UKM databaseque.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah