ZONABANTEN.com - Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Hal tersebut bertujuan untuk adanya pemerataan, transparan dan adil.
Tujuan lain adalah untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
Dikutip ZONABANTEN.com dari kominfo.go.id, Pemerintah mengevaluasi ribuan izin usaha pertambangan.
Selain itu, izin-izin terkait kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.
Baca Juga: Jangan Ingkar Janji Jika Tidak Ingin Mendapat Kebaikan Ini, Ustadz Khalid Basalamah: Wajib Dipatuhi
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menegaskan, izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain. Izin yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan juga dicabut.
Kamis, 6 Januari 2022, pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuh Jokowi.
Pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.
Baca Juga: Menstruasi Tidak Teratur? Lakukan 8 Pengobatan Alami Rumahan untuk Melancarkannya