ZONABANTEN.com - Untuk mempermudah perpanjangan SIM, Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Sim keliling hanya diperuntukan untuk pelayanan perpanjangan SIM saja. Bukan untuk pembuatan SIM baru.
Berikut jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 22 November 2021.
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata & & ITC Cipulir Mas.
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Waktu Layanan: 08.00 – 14.00 WIB
Baca Juga: Cara Dakwah Nabi Muhammad Pada Periode Mekah dan Pengaruh Terhadap Ummat
Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya berjalan secara terbatas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Perlu diingat jika permohonan perpanjangan SIM A dan C dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila sudah melewati tenggat masa berlaku maka diharuskan untuk penerbitan SIM baru.
Sementara besaran biaya perpanjangan SIM, sesuai yng tertulis di PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Tadi adalah informasi terkait dengan perpanjangan SIM di Jakarta.***